MENGUNGKAP PEMIKIRAN SESAT JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Oleh : Prof. KH. Ali Mustafa Yakub, MA
Jaringan
Islam Liberal (JIL) adalah sebuah pemikiran yang sifatnya liberal, yang menurut
mereka tidak terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih
terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks tersebut. Dalam
implementasinya pemikiran ini dapat disebut meninggalkan teks sama sekali, dan
hanya menggunakan rasio dan selera belaka.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara
kata “Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan
menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian
tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu,
pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada
“Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah
Iblis.
Lebih jelasnya, di bawah ini kami cantumkan
point-point pemikiran kelompok JIL tersebut yang kami kutip dari berbagai
sumber:
- Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi
- Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
- Agama
adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan
masyarakat secara demokratis.
Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal. - Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
- Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
- Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur’an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
- Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
- Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
- Agama
adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat
konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama
mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya. - Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
- Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
- Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.
Itulah beberapa pemikiran pokok dari jaringan Islam
Liberal (JIL).
Selanjutnya sebelum kita menentukan sikap kita
terhadap kelompok tersebut, kita perlu tahu apakah pemikiran liberal itu
dibenarkan al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu kami akan mencoba melihat dari
dua hal, yang pertama adalah nama kelompok itu sendiri, dan yang kedua
substansi pemikiran-pemikirannya.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara
kata “Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan
menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian
tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu,
pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada
“Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah
Iblis.
Sementara dari sisi substansinya, seperti yang
terlihat pada point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat
mereka yang membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat.
Pemikiran iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur’an
dan Hadis. Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal
al-Qur’an dengan tegas mcnyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi
lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah
ayat 10, Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab
Tafsir al-Qur’a’n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan
wanita muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5
Surat al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis yang
diriwayatkan oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama
sejak zaman rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan
lelaki non muslim dengan muslimah.
Oleh karena itu, pemikiran kelompok liberal ini
bertentangan dengan al-Quran, Hadis, dan ijma’ (consensus) ulama.
Selanjutnya, bagaimana sikap kita terhadap mereka?
Jawabannya adalah:
Kita jangan sekali-kali mengikuti
pemikiran-pemikiran mereka, karena al-Qur’an menegaskan dalam Surat al-Ahzab
ayat 36,
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan,
akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang
mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan
kesesatan yang nyata”.
Pengertian “faqad dhalla dhalalan mubina” (sungguh
dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata) ditafsiri dengan ayat 63 Surat
al-Nur,
“…maka orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya
hendaknya mereka takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih”.
Orang yang tersesat dengan kesesatan yang nyata akan
ditimpa azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih tidak ada lagi kecuali
neraka. Maka mengikuti pemikiran liberal dapat menyesatkan dengan kesesatan
yang nyata, dan bahkan dapat menyebabkan orang yang bersangkutan kafir,
misalnya apabila ia menentang al-Qur’an dan atau Hadis.
Kepada orang yang mengikuti pemikiran liberal ini,
kita menganjurkan agar mereka segera bertobat dan kembali pada jalan yang
benar. Apabila mereka mau bertobat, maka mereka kembali menjadi orang-orang
Islam. Namun apabila mereka tidak mau bertobat, maka hukum Islam menegaskan
bahwa orang-orang yang murtad wajib dihukum mati.
(Share dari blog sebelah : http://myrahil.wordpress.com/2012/11/26/mengungkap-pemikiran-sesat-jaringan-islam-liberal-jil/)