– Shalat shubuh adalah kunci semua
shalat. Waktunya adalah kunci siang hari. Karenanya sebagaimana diriwayatkan
oleh Imam Muslim dari Anas bin Sirin dari Jundub Al-Qasari Rasulullah saw
bersabda:
“Barangsiapa melaksanakan shalat subuh maka dia dalam perlindungan Allah. Maka jangan sampai kalian dituntut oleh Allah dengan sesuatu sehubungan dengan orang yang dilindunginya. Sungguh, siapa yang dituntut oleh Allah dengan sesuatu sehubungan dengan orang yang dilindunginya pasti akan Dia temukan kemudian ditelungkupkanlah wajahnya di neraka jahannam.”[1]
Hadits ini memberi manfaat adanya peringatan untuk tidak mengganggu perlindungan Allah, larangan untuk menyakiti orang yang menunaikan shalat subuh berjamaah.[2] Sebab dia berada dalam perlindungan Allah. Jika seseorang nekat, Allahlah yang akan dihadapinya.
Dalam hal ini tepatlah kiranya kami bawakan kisah ditulis oleh Al-Mundzuri dalam At-Targhib, bahwa Al-Hajjaj pernah menyuruh Salim bin Abdullah untuk membunuh seseorang. Kepada orang itu Salim bertanya, “Apakah kamu tadi mengerjakan shalat subuh?” “Ya.” Jawabnya. Salim berkata , “Kalau begitu pergilah!” Hajjaj menanyai Salim, “Apa yang menghalangimu untuk membunuhnya?” Salim menjawab, “Kata ayahku beliau mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Barangsiapa melaksanakan shalat subuh maka dia dalam perlindungan Allah sehari itu.’ Aku tidak suka membunuh seseorang yang dilindungi oleh Allah.” lantas Hajjaj menanyai Ibnu Umar, “Benarkah anda mendengarnya dari Rasulullah?” “Benar,” jawab Ibnu Umar.[3]
Konon Hajjaj yang begitu zhalim, semena-mena, dan melampaui batas-batas Allah, biasa mennanyai orang-orang yang dihadapkan kepadanya, apakah dia melaksanakan shalat subuh berjama’ah. Jika orang itu menjawab “Ya.” Maka dia akan biarkan orang itu pergi karena takut dituntut oleh Allah dengan sesuatu sehubungan dengan orang yang dilindungi-Nya.[4]
Menurut saya, mungkin itu setelah Hajjaj mendengar hadits dari Ibnu Umar. Dan jika hikayat ini benar, maka itu adalah kebaikan di tengah lautan kejahatannya. Wallahu a’lam.
“Barangsiapa melaksanakan shalat subuh maka dia dalam perlindungan Allah. Maka jangan sampai kalian dituntut oleh Allah dengan sesuatu sehubungan dengan orang yang dilindunginya. Sungguh, siapa yang dituntut oleh Allah dengan sesuatu sehubungan dengan orang yang dilindunginya pasti akan Dia temukan kemudian ditelungkupkanlah wajahnya di neraka jahannam.”[1]
Hadits ini memberi manfaat adanya peringatan untuk tidak mengganggu perlindungan Allah, larangan untuk menyakiti orang yang menunaikan shalat subuh berjamaah.[2] Sebab dia berada dalam perlindungan Allah. Jika seseorang nekat, Allahlah yang akan dihadapinya.
Dalam hal ini tepatlah kiranya kami bawakan kisah ditulis oleh Al-Mundzuri dalam At-Targhib, bahwa Al-Hajjaj pernah menyuruh Salim bin Abdullah untuk membunuh seseorang. Kepada orang itu Salim bertanya, “Apakah kamu tadi mengerjakan shalat subuh?” “Ya.” Jawabnya. Salim berkata , “Kalau begitu pergilah!” Hajjaj menanyai Salim, “Apa yang menghalangimu untuk membunuhnya?” Salim menjawab, “Kata ayahku beliau mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Barangsiapa melaksanakan shalat subuh maka dia dalam perlindungan Allah sehari itu.’ Aku tidak suka membunuh seseorang yang dilindungi oleh Allah.” lantas Hajjaj menanyai Ibnu Umar, “Benarkah anda mendengarnya dari Rasulullah?” “Benar,” jawab Ibnu Umar.[3]
Konon Hajjaj yang begitu zhalim, semena-mena, dan melampaui batas-batas Allah, biasa mennanyai orang-orang yang dihadapkan kepadanya, apakah dia melaksanakan shalat subuh berjama’ah. Jika orang itu menjawab “Ya.” Maka dia akan biarkan orang itu pergi karena takut dituntut oleh Allah dengan sesuatu sehubungan dengan orang yang dilindungi-Nya.[4]
Menurut saya, mungkin itu setelah Hajjaj mendengar hadits dari Ibnu Umar. Dan jika hikayat ini benar, maka itu adalah kebaikan di tengah lautan kejahatannya. Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment