GURU MIM BANARAN SAMBUNGMACAN

GURU MIM BANARAN SAMBUNGMACAN

siswa

siswa

.

Q.S. Ali Imran : 104

"DAN HENDAKLAH ADA DI ANTARA KAMU SEGOLONGAN UMAT YANG MENYERU KEPADA KEBAJIKAN, MENYURUH KEPADA YANG MA’RUF DAN MENCEGAH DARI YANG MUNKAR; MEREKALAH ORANG-ORANG YANG BERUNTUNG.” (Q.S. ALI IMRAN [3]: 104)

KH. AHMAD DAHLAN

"HIDUP-HIDUPILAH MUHAMMADIYAH DAN JANGAN MENCARI HIDUP DI MUHAMMADIYAH"

PENGERTIAN DAN FUNGSI KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH


PENGERTIAN DAN FUNGSI  KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH

Kepribadian Muhammadiyah bukanlah hal (sesuatu) yang baru, Kepribadian Muhammadiyah adalah sesuatu yang menyatu dalam diri Muhammadiyah yang merupakan karakter / watak Muhammadiyah yang menjadi ciri Muhammadiyah. Kepribadian Muhammadiyah adalah rumusan hasil penggalian dari filosofi, pokok-pokok pikiran, prinsip dasar perjuangan, metode perjuangan,  tindakan dan gerak langkah  KHA Dahlan; para murid-muridnya dan aktifis Muhammadiyah pada waktu awal.. Dengan demikian, dalam rumusan itu berbagai hal  yang tidak sesuai dengan gagasan, cita-cita perjuangan Muhammadiyah dan keteladanan KHA Dahlan dan para muridnya telah dibersihkan. Ringkasnya rumusan itu telah dibersihkan dari hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran dan keteladanan Nabi Muhammad SAW’
Fungsi Kepribadian Muhammadiyah adalah untuk menjadi landasan, pedoman dan pegangan  para pemimpin, aktifis dan anggota Muhammadiyah dalam menjalankan roda organisasi, gerakan dan amal usaha agar tidak terombang-ambing oleh pengaruh luar dan tetap istiqomah kepada cita-cita dan perjuangan Muhammadiyah serta cara memperjuangkan cita-citanya. Artinya tidak terpengaruh oleh paham-paham agama lain, ideologi-ideologi lain, aliran-aliran agama lain, isme-isme, gerakan-gerakan politik, gaya hidup, kebudayaan dan peradaban non muslim serta cara berpikir non muslim (seprti cara berpikir Barat, sekuler, liberal dsb)

HAKIKAT MUHAMMADIYAH
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.

MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
MUHAMMADIYAH DAN POLITIK
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun
Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
MUHAMMADIYAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
1. DASAR PROGRAM MUHAMMADIYAH
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribaclah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat
Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.




2. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah.
a.      Hidup manusia itu berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah SWT.
b.      Hidup manusia bermasyarakat.
c.      Mematuhi ajaran-ajaran  Agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu  satu-satunya landasan kepribadian  dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat
d.     Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepa Allah dan ihsan kepada kemanusian.
e.      Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
f.       Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
3. Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah
a.      Berpegang teguh pada ajaran Allah dan RasulNya.
b.      Bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan  dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhai Allah.
4. Sifat Muhammadiyah.
a.      Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
b.      Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
c.      Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
d.     Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
e.      Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta  Dasar dan Falsafah Negara yang sah.
f.       Amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh tauladan yang baik.
g.      Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran islam.
h.      Bekerja sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
i.        Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah.
Bersifat adil serta korektif kedalam dan keluar dengan bijaksana..

No comments:

Post a Comment