SUNNAH- SUNNAH
BERHARI RAYA
Para ulama telah
menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dengan hari raya, diantaranya:
πMandi pada hari
raya.
Sa’id bin Al
Musayyib berkata: “Sunah hari raya ‘idul Fitri ada tiga: berjalan menuju
lapangan, makan sebelum keluar dan mandi.”
πBerhias
sebelum berangkat sholat ‘Iedul Fitri.
Disunahkan bagi
laki-laki untuk membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang dimilikinya,
memakai minyak wangi dan bersiwak. Sedangkan bagi wanita tidak dianjurkan untuk
berhias dengan mengenakan baju yang mewah dan menggunakan minyak wangi.
πMakan sebelum sholat ‘Idul Fitri.
“Dari Anas RodhiyAllahu’anhu, ia berkata: Nabi sholAllahu
‘alaihi wa sallam tidak keluar rumah pada hari raya ‘Iedul fitri hingga makan
beberapa kurma.” (HR. Bukhari).
Menurut Ibnu Muhallab berkata bahwa hikmah makan sebelum
sholat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga
sholat ‘Ied.
πMengambil jalan
yang berbeda saat berangkat dan pulang dari sholat ‘Ied.
Hal ini
sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat
pulang dan perginya (HR. Bukhari), diantara hikmahnya adalah agar orang-orang
yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal
disekitar jalan yang dilalui tersebut, dan memperlihatkan syi’ar islam.
πBertakbir.
Yaitu setelah
meninggalkan rumah pada pagi harinya hingga sholat akan dilaksanakan. Disunnahkan
mengeraskannya bg laki2 dan memelankan bagi wanita.
πSholat ‘Ied.
HUKUM SHOLAT IED
Menurut pendapat
yg kuat, hukum sholat ‘ied adalah fardhu ‘ain, karena Sholat ‘Ied menggugurkan
sholat jum’at, jika ‘Ied jatuh pada hari jum’at. Sesuatu yang wajib hanya bisa
digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Ta’liqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani,
1/380).
Nabi menyuruh
manusia untuk menghadirinya hingga para wanita yang haidh pun disuruh untuk
datang ke tempat sholat, tetapi disyaratkan tidak mendekati tempat sholat. Selain
itu Nabi juga menyuruh wanita yang tidak punya jilbab untuk dipinjami jilbab
sehingga dia bisa mendatangi tempat sholat tersebut, hal ini menunjukkan bahwa
hukum sholat ‘Ied adalah fardhu ‘ain.
WAKTU SHOLAT IED
Waktu Sholat ‘Ied
adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya
matahari (waktu Dhuha). Disunahkan untuk mengakhirkan sholat ‘Iedul Fitri, agar
kaum muslimin memperoleh kesempatan untuk menunaikan zakat fitrah.
SHOLAT IED DI
TANAH LAPANG
Disunahkan untuk
mengerjakan sholat ied di tanah lapang, di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali
ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.
TIDAK ADA ADZAN
DAN IQOMAH SAAT SHOLAT IED
Dari Jabir bin
Samurah berkata: “Aku sering sholat dua hari raya bersama nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tanpa adzan dan iqomah
(HR. Tirmidzi)
TIDAK ADA
QOBLIYAH & BA'DIYAH SHOLAT IED
Dari Ibnu Abbas
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat hari raya dua raka’at. Tidak
ada sholat sebelumnya dan setelahnya (HR. Bukhari: 9890)
KHUTBAH IED
Untuk Khutbah sholat
‘ied, maka tidak wajib untuk mendengarkannya, dibolehkan untuk meningggalkan
tanah lapang seusai sholat. Namun hendaklah mencari manfaat dan pelajaran dg
mendengarkan khutbah ied.
Khutbah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dibuka dengan takbir, tapi
dengan hamdalah, dan juga tanpa diselingi dengan takbir-takbir.
πUcapan selamat
Hari Raya.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya dan
beliau menjawab:
“Adapun ucapan
selamat pada hari raya ‘ied, seperti ucapan sebagian mereka terhadap sebagian
lainnya jika bertemu setelah sholat ‘ied yaitu:
TAQOBBALALLOHU
MINNA WA MINKUM (semoga Allah menerima amal kami dan kalian).
Telah
diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal
tersebut. Imam Ahmad dan lainnya juga membolehkan hal ini.
Imam Ahmad
berkata, “Saya tidak akan memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘ied, Namun
jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu
karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib dan memberikan ucapan bukan
termasuk sunah yang diperintahkan dan juga tidak ada larangannya.
Barangsiapa yang
melakukannya maka ada contohnya dan bagi yang tidak mengerjakannya juga ada
contohnya (Majmu’ al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya
pada tanggal 1 Syawal.
Wallohu a'lamMARI
UCAPKAN YANG BENAR
By Ust. Arya Abie
adham
Sejalan dengan
akan datangnya IDUL FITRI sebentar lagi, sering kita dengar tersebar ucapan:
“MOHON MAAF LAHIR
& BATHIN ”.
Seolah-olah saat
Idul Fitri hanya khusus dengan ucapan semacam itu.
Sungguh sebuah
salah kaprah, karena Idul Fitri bukanlah waktu khusus untuk saling maaf
memaafkan.
Memaafkan bisa
kapan saja tidak terpaku dihari Idul Fitri. Demikian Rasulullah shalallahu 'alaihi
wassalam mengajarkan kita.
Tidak ada satu
ayat Qur'an ataupun suatu Hadits yang menunjukkan keharusan mengucapkan “ Mohon
Maaf Lahir dan Batin ” disaat-saat Idul Fitri.
Satu lagi, ucapan
yang keliru saat Idul Fitri, yakni ucapan :
"MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN".
Arti dari ucapan tersebut adalah :
“ Kita kembali
dan meraih kemenangan ”
KITA MAU KEMBALI
KEMANA ?
Apa pada ketaatan
atau kemaksiatan ?
Meraih kemenangan
? Kemenangan apa ? Apakah kita menang melawan bulan Ramadhan sehingga kita bisa
kembali berbuat keburukan ?
Satu hal lagi
yang mesti dipahami, setiap kali ada yang ucapkan
“ Minal ‘Aidin
wal Faizin ”
lantas diikuti
dengan kalimat “ Mohon Maaf Lahir dan Batin ”.
Karena mungkin
kita MENGIRA artinya adalah kalimat selanjutnya.
Ini sungguh
KELIRU luar biasa.
LUAR BIASA keliru...
hehe... ^^
Coba saja
sampaikan kalimat itu pada saudara-saudara seiman kita di Pakistan, Turki, Saudi
Arabia atau negara-negara lain.... PASTI PADA BENGONG BIN BINGUNG...!! ^^
Sebagaimana
diterangkan di atas, dari sisi makna kalimat ini keliru sehingga sudah
sepantasnya kita HINDARI.
Ucapan yang lebih
baik dan dicontohkan langsung oleh para sahabat Rasulullah SAW, yaitu :
“Taqobbal Allahu
minna wa minkum "
( Semoga Allah
menerima amalku dan amal kalian )
Jadi lebih baik, ucapan
/ SMS /BBM kita :
" Selamat Idul Fitri. Taqobbal Allahu minna wa minkum "
( Semoga Allah
menerima amalku dan amal kalian )
Semoga risalah ini
bermanfaat dan saling berbagi niat untuk meluruskan kekeliruan yang selama ini
terjadi...
Silahkan
disebarkan.
Baraka Allah
fiikum.... ^^
Note :
Untuk kalimat :
"Mohon maaf lahir & bathin" bahasa arabnya adalah
AS'ALUKAL AFWAN
MINAL DZAHiRAN WAL BATHINIAH.
Taqabbalallahu
Minna wa Minkum, Shiyamana wa Shiyamikum wa Ahalahullahu ‘Alaik
(Semoga Allah
menerima <amalan> dari kami dan darimu, juga diterima-Nya puasaku dan
puasamu sekalian, serta semoga Allah menyempurnakannya)
MINAL AIDIN WAL
FAIDZIN agar memiliki arti yg jelas adalah "Ja‘alanallahu Minal Aidin wal
Faidzin"
(semoga Allah
menjadikan kita bagian dari orang-orang yang kembali <fitrah/suci> & orang-orang
yang menang)
Ustadz Arya :
Dari Jubair bin
Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama
lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima
amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits
ini hasan.
[Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446.]
No comments:
Post a Comment