GURU MIM BANARAN SAMBUNGMACAN

GURU MIM BANARAN SAMBUNGMACAN

siswa

siswa

.

Q.S. Ali Imran : 104

"DAN HENDAKLAH ADA DI ANTARA KAMU SEGOLONGAN UMAT YANG MENYERU KEPADA KEBAJIKAN, MENYURUH KEPADA YANG MA’RUF DAN MENCEGAH DARI YANG MUNKAR; MEREKALAH ORANG-ORANG YANG BERUNTUNG.” (Q.S. ALI IMRAN [3]: 104)

KH. AHMAD DAHLAN

"HIDUP-HIDUPILAH MUHAMMADIYAH DAN JANGAN MENCARI HIDUP DI MUHAMMADIYAH"

Pendekatan Scientific dalam Pembelajaran


Pendekatan Scientific dalam Pembelajaran

 

Pada penerapan kurikulum 2013 di sekolah, guru harus menggunakan pendekatan scientific (pendekatan ilmiah) karena dengan pendekatan ini hasil belajar peserta didik lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan tradisional. Pendekatan scientific ini disebut juga pendekatan 5M, yaitu mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan menyajikan (mempublikasikan). Ada tiga model pembelajaran yang digunakan dalam metode pendekatan scientific, yaitu:
a.      Discovery Learning (penemuan)
b.      Project Based Learning (Pembelajaran berbasis proyek)
c.      Problem Based Learning (Pembelajaran berbasis masalah).

Proses pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan scientific akan menyentuh tiga ranah, yaitu:
1.  Pengetahuan (kognitif)
Pada ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa”.
2.  Sikap (afektif)
Pada ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa”.
3.  Keterampilan (psikomotor).
Pada ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”.
Dengan proses pembelajaran yang demikian, maka diharapkan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Jadi, dengan adanya pendekatan scientific ini peserta didik dapat berpikir kritis, logis, sistematis dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, serta mengaplikasikan materi pembelajaran.
Langkah-langkah pembelajaran dengan pendekatan ilmiah, antara lain:
1.   Mengamati
Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan  tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang digunakan oleh guru.

2.   Menanya
Guru yang efektif mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Pada saat guru bertanya, pada saat itu pula dia membimbing atau memandu peserta didiknya belajar dengan baik. Ketika guru menjawab pertanyaan peserta didiknya, ketika itu pula dia mendorong asuhannya itu untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik.

3.   Menalar
Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berpikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.

4.   Mencoba
Untuk memperoleh hasil belajar yang nyata atau otentik, peserta didik harus mencoba atau melakukan percobaan, terutama untuk materi atau substansi yang sesuai. Pada bidang studi matematika, misalnya,peserta didik harus memahami konsep-konsep matematika dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Peserta didik pun harus memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan tentang alam sekitar, serta mampu menggunakan metode ilmiah dan bersikap ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari. Aplikasi metode eksperimen atau mencoba ini dimaksudkan untuk mengembangkan berbagai ranah tujuan belajar, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

5.   Menyajikan
    Hasil tugas yang telah dikerjakan bersama-sama secara kolaboratif dapat disajikan dalam bentuk laporan tertulis dan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan untuk portofolio kelompok dan atau individu. Yang sebelumnya di konsultasikan terlebih dulu kepada guru. Pada tahapan ini kendatipun tugas dikerjakan secara berkelompok, tetapi sebaiknya hasil pencatatan dilakukan oleh masing-masing individu. Sehingga portofolio yang di masukkan ke dalam file atau Map peserta didik terisi dari hasil pekerjaannya sendiri secara  individu.

Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP


Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP

Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
Itulah beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).  Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.

4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru


4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru



Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran

2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
Hubungan konsep antar pelajaran terkait
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

3. Kompetensi  Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
Berkomunikasi lisan dan tulisan
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
Dewasa
Stabil
Arif dan bijaksana
Berwibawa
Mantap
Berakhlak mulia
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
Mengevaluasi kinerja sendiri
Mengembangkan diri secara berkelanjutan

Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.

DIDIKAN SEORANG GURU MENCERMINKAN MASA DEPAN


DIDIKAN SEORANG GURU MENCERMINKAN 
MASA DEPAN

 Negara maju tentunya tidak terlepas dari dunia pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dapat memajukan dan mengharumkan negaranya. Sebenarnya, tidak ada perbedaan antara sumber daya manusia antara negara maju dan negara berkembang, yang berbeda hanyalah cara mendidik sumber daya manusia itu sendiri. Hal ini tentunya tidak telepas dari peran seorang guru. Hal yang terpenting namun sering terlupakan dari seorang guru dalam mendidik siswanya adalah kejujuran. Bohong adalah bibit korupsi, dan menyontek adalah perilaku korupsi kecil. Banyak siswa yang menyontek demi nilai dan tugas terpenuhi tanpa mengerti apa yang mereka kerjakan. Tidak sedikit pula para siswa mengikuti tambahan pada guru mata pelajaran tertentu demi mendapatkan nilai bagus. Banyak guru yang tidak menerangkan, meremehkan siswanya, membiarkan siswanya tidak bisa, mengajarkan siswanya bahwa nilai dapat dibeli dengan uang, dan perilaku yang sering terjadi pada saat siswanya menghadapi UN, yaitu tidak percaya akan kemampuan siswanya.
Seorang guru berhak memberikan nilai pada siswanya dan memberi tahu kriteria penilaiannya. Seorang siswa juga memperhitungkan kebiasaan guru tersebut. Jika guru itu malas membaca tugas para siswa dan hanya membubuhkan tanda tangan sebagai pengahargaan bagi usaha siswa mengerjakan tugas, para siswa juga cenderung mengerjakan tugas dengan asal-asalan dan menyalinnya dari internet atau temannya tanpa mereka mengerti apa yang mereka salin. Kebanyakan para siswa akan memilih pekerjaan instan, yaitu menyalin. Apa bedanya tanda tangan yang diberikan guru untuk tugas seorang siswa yang menyalin tugasnya dari teman dengan hasilnya sendiri? Tentu saja idak ada bedanya.
            Begitu sulit nilai yang harus kita kejar, begitu sulit nilai yang guru berikan pada kita, dan betapa sering kita kecewa akan nilai yang kita peroleh. Tidak jarang orang tua yang rela mengeluarkan uang agar anaknya mendapat nilai yang bagus dengan mengikuti tambahan. Dan tidak heran pula apabila guru mengadakan tambahan bagi siswanya. Tidak ada yang salah dengan guru yang memberikan tambahan pada siswanya, yang salah adalah seorang guru yang memberikan nilai lebih dan membocorkan soal dan jawaban ulangan pada siswa yang mengikuti tambahan dengannya. Kita dididik dengan cara yang salah, dan dengan cara yang salah pula kita akan membangun masa depan yang baik untuk diri kita sendiri tanpa mementingkan orang lain.
  Guru yang baik akan menghargai kekurangan dan kelebihan siswanya. Dan guru yang mendukung siswanya adalah guru yang percaya akan kemampuan siswanya. Guru yang membocorkan soal ulangan atau mengerjakan soal UN lalu menyebarluaskan kunci jawabannya kepada siswanya, berarti guru tersebut tidak percaya dengan kemampuan siswanya dan kemampuan dirinya dalam mengajar. Seharusnya guru percaya pada siswanya bahwa mereka bisa dan pasti bisa. Dengan membocorkan kunci jawaban atau membocorkan soal, sama saja dengan membuat para siswa berpikir betapa sulitnya soal UN hingga para guru turun tangan dan para guru mengajarkan siswanya untuk tidak jujur. Memang dibalik kesulitan itu pasti akan ada kemudahan. Tapi mendapatkan kunci jawaban bukanlah kemudahan yang dimaksud. Itu semua mengajarkan kita untuk berbuat tidak jujur dan tidak percaya dengan kemampuan kita sendiri dan menyia-nyiakan alat indra yang Tuhan kasih kepada kita. Untuk apa kita belajar setia hari selama 3 tahun kalau pada akhirnya kita membeli kunci jawaban UN karena merasa tidak percaya diri? Waktu kita selama 3 tahun tersebut ternyata hanya sia-sia.
            Kejujuran memang pahit, tapi akan indah di akhir. Kejujuran memang datang dari diri sendiri dan untuk diri sendiri pula, tapi tidak ada salahnya mencontohkan kejujuran untuk orang lain dan mendidiknya untuk berperilaku jujur. Ilmu yang kita cari tidak bisa mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Uang yang kita pakai untuk memperoleh nilai ini tidak dapat mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Dan sebaliknya, nilai yang kita peroleh dari hasil kecurangan kita juga tiak dapat menjadikan negara ini semakin maju namun akan semakin terpuruk.

PENGARUH LINGKUNGAN DAN TEKNOLOGI TERHADAP PENDIDIKAN


PENGARUH LINGKUNGAN DAN TEKNOLOGI TERHADAP PENDIDIKAN

Peran pendidikan bagi suatu bangsa sangat penting,yaitu untuk membangun peradaban dan masa depan bangsa.  Dan itu tidak bisa di pungkiri lagi, sehingga pendidikan dan pengajaran mutlak diperlukan bukan hanya untuk membangun suatu peradaban yang lebih bagus tapi itu merupakan kewajiban bagi setiap orang.  Di era globalisasi yang serba ada seperti sekarang ini banyak teknologi canggih  yang dapat mempermudah kita untuk belajar,namun kebanyakan teknologi canggih yang sudah ada itu sering disalah gunakan.
Kita bisa melihat problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang, problematika tersebut sungguh sangat kompleks sekali. Mulai dari masalah pengangguran, krisis mental, krisis eksistensi, hingga masalah dekadensi moral.  Budaya primitif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan yang serba instan dan akan menjadikan pemuda menjadi anti sosial.
Dan faktanya anak-anak sekarang jauh lebih dewasa secara psikologis dibanding umurnya, sedikitnya ada tiga faktor yang mempengaruhi perkembangan anak-anak didik sekarang,yaitu :
Pertama, anak-anak dipaksa hidup dengan bahasa dan gaya hidup orang dewasa. Misalnya: tidak adanya lagu anak-anak yang bertemakan kejenakaan dan bertemakan dunia anak-anak. Mulai usia sebelum sekolah anak-anak sudah dipaksa membiasakan diri mendengarkan lagu-lagu dewasa dan rata-rata lagu dewasa itu bertemakan cinta pada lawan jenis, yang secara psikologis masih belum layak menjadi konsumsi anak-anak. Sehingga, anak-anak kecil sekarang ini sudah terbiasa mendengar kata pacar, cinta, dan segala hal yang berhubungan dengan ikatan dewasa tersebut.
Kedua, lingkungan. Lingkungan adalah hal yang paling bertanggung jawab atas anak-anak yang menjadi dewasa sebelum waktunya. Saat sekarang ini, para orang dewasa secara sadar atau tidak mengajari anak-anaknya untuk berpacaran. Saat ada teman lawan jenisnya datang ke rumah, biasanya sang ibu atau ayah akan pergi meninggalkan mereka berdua. Dan ingkungan sekitar yang menunjukkan bagaimana muda-mudi yang berlalu lalang dengan pasangannya masing-masing dan menjadi pemandangan lumrah bagi anak-anak yang sedang asyik bermain. Sekarang-pun anak-anak kecil sudah diberi pegangan gadged/I-pad yang sebenarnya akan meminimkan kemauan anak untuk belajar
Ketiga, teknologi. Harus diakui teknologi mengambil peran penting terhadap hal ini. Dulu untuk mendapatkan konten pornografi kita harus bersusah payah mendapatkannya. Sekarang tinggal download atau Bluetooth saja. Hp anak-anak sekarang ini sudah sangat memungkinkan untuk menyimpan, menonton, bahkan hingga membuat atau menyebarkan. Hal itu tentu saja menyalahgunakan teknologi yang seharusnya untuk belajar.
Dengan maraknya problema dikalangan masyarakat itulah kita dituntut untuk menahan diri dan menjauh dari hal-hal tersebut. Kita mengambil peran untuk mendidik diri sendiri dan mendidik orang lain. Orang tua harus mendidik anaknya secara baik karena secara umum pendidikan pertama yang diterima oleh anak adalah dari lingkungan keluarga.


KIAT MENGHINDARI RIBA

 KIAT MENGHINDARI RIBA
Penulis: Abu Tuasikal

Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah menimbulkan gaya hidup konsumsif dalam masyarakat kita. Tidak hanya terjadi di kota-kota besar, gaya hidup konsumtif pun mulai merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan cara yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif jadi merasa mudah dalam membeli sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit, menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Masalah bagaimana melunasinya urusan belakang. Yang penting menikmati dulu barangnya, menikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Apa manfaat dari barang yang dibeli seringkali justru menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang di kemudian hari, yang ternyata jumlahnya membengkak akibat bunga berbunga yang diterapkan.
Intinya, masyarakat di zaman penuh ‘wah’ saat ini, untuk mendapatkan barang mewah mau saja terjun dalam praktek riba. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah). Tentu Allah tidak meridhoi hal ini, bahkan Allah murkai. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktek riba? Beberapa kiat tersebut akan penulis utarakan dalam tulisan sederhana berikut ini.
Kiat Pertama: Berilmu Dulu Sebelum Membeli
Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan berilmulah terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Karena jika tidak diindahkan, malah bisa terjerumus dalam sesuatu yang diharamkan. Semisal seorang pedagang, hendaklah ia paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rizki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”
Lihatlah pula apa kata ‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata,
لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا
Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughnil Muhtaj, 6: 310)
Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau si pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Sedikit sekali nasabah perkreditan rumah, mobil atau motor yang mengetahui bagaimanakah hakekat sebenarnya jual beli kredit yang mereka lakukan. Awalnya rumah tersebut ditawarkan oleh pihak A, namun urusan pelunasan nantinya di Bank Perkreditan. Ini hakekatnya bisa jadi transaksi riba atau menjual barang yang belum dimiliki secara sempurna. Jika kita menilik transaksi tersebut, pihak perkreditan pada hakekatnya memberikan pinjaman kepada kita yang ingin membeli rumah, lalu mereka meminta kita mengembalikan pinjaman tadi secara berlebih. Padahal para ulama sepakat, “Setiap utang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba”. Coba dari awal si nasabah atau si  pembeli tadi mengetahui pengertian riba dan berbagai macam bentuk riba. Dan saat ini perlu sekali setiap orang mendalami hakekat riba karena riba semakin diakal-akali dengan nama yang terlihat syar’i. Minimal, banyaklah bertanya pada para ulama yang lebih berilmu sehingga kita pun selamat dari riba sampai debu-debunya.
Kiat Kedua: Mengetahui Bahaya Riba
Setelah mengetahui definisi riba dan berbagai bentuknya, mengetahui bahaya riba akan semakin membuat seorang muslim menjauhinya transaksi haram tersebut. Karena dengan mengetahui ancaman-ancaman riba, tentu ia enggan terjerumus dalam riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali” (HR. Ahmad 5: 225. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1033).
Dalam hadits yang lain disebutkan,
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dosa riba bukan hanya berlaku bagi kreditur, pihak perkreditan atau bank, namun si nasabah atau debitur juga mendapatkan dosa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (karena sama-sama melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).
Kiat Ketiga: Tidak Bermudah-mudahan dalam Berutang
Islam menerangkan agar kita tidak terlalu bermudah-mudahan untuk berutang. Orang yang berutang dan ia enggan melunasinya –padahal ia mampu - sungguh sangat tercela.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Berhutanglah ketika perlu dan yakin mampu melunasinya! Karena kita pun tidak mengetahui kondisi kita nantinya, apakah kita bisa melunasi kreditan kita.
Kiat Keempat: Milikilah Sifat Qona’ah
Tidak merasa cukup, alias tidak memiliki sifat qona’ah, itulah yang membuat orang ingin hidup mewah-mewahan. Padahal penghasilannya biasa, namun karena ingin seperti orang kaya yang memiliki smart phone mahal, mobil mewah dan rumah layak istana, akhirnya jalan kreditlah yang ditempuh. Dan kebanyakan kredit yang ada tidak jauh-jauh dari riba, bahkan termasuk pula yang memakai istilah syar’i sekali pun seperti murabahah. Menggunakan handphone biasa asalkan bisa berkomunikasi, atau menggunakan motor yang memang lebih pas untuk keadaan jalan di negeri kita yang tidak terlalu lebar, atau hidup di rumah kontrakan, sebenarnya terasa lebih aman dan selamat dari riba untuk saat ini. Cobalah kita belajar untuk memiliki sifat qona’ah, selalu merasa cukup dengan rizki yang Allah anugerahkan, maka tentu kita tidak selalu melihat indahnya rumput di rumah tetangga karena taman di rumah kita pun masih terasa sejuk.
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fathul Bari, 11: 272).
Jika seorang muslim memperhatikan orang di bawahnya dalam hal dunia, itu pun akan membuat ia semakin bersyukur atas rizki Allah dan akan selalu merasa cukup. Berbeda halnya jika yang ia perhatikan selalu orang yang lebih dari dirinya dalam masalah harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ
Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim no. 2963).
Orang yang memiliki sifat qona’ah sungguh terpuji. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya sifat qona’ah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya” (HR. Muslim no. 1054). Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sendiri selalu memohon kepada Allah agar dianugerahkan sifat qona’ah dalam do’anya,
اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى
Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf –terhindar dari yang haram- dan sifat ghina –selalu merasa cukup-).” (HR. Muslim no. 2721).
Kiat Kelima: Perbanyaklah Do’a
Kiat terakhir yang juga jangan terlupakan adalah memperbanyak do’a. Karena kita bisa terhindar dari yang haram, tentu saja dengan pertolongan Allah termasuk dalam masalah riba. Di antara do’a yang bisa kita panjatkan,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ
Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran) (HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Juga perbanyaklah do’a agar bisa terbebas dari utang,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari dosa dan terlilit utang). Dalam lanjutan hadits tersebut disebutkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa beliau banyak meminta perlindungan dari utang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
Seseorang yang terlilit utang biasa akan sering berdusta jika berucap dan ketika berjanji sering diingkari” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589).
Ya Allah, berikanlah kepada kami sifat qona’ah, dijauhkan dari yang haram, serta dijauhkan dari riba dan debu-debunya. (*)

http://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/muamalah/745-kiat-menghindari-riba

ADAB HUTANG PIUTANG

 ADAB HUTANG PIUTANG
Penulis: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc


Di dalam kehidupan sehari-hari ini, kebanyakan manusia tidak terlepas dari yang namanya hutang piutang. Sebab di antara mereka ada yang membutuhkan dan ada pula yang dibutuhkan. Demikianlah keadaan manusia sebagaimana Allah tetapkan, ada yang dilapangkan rezekinya hingga berlimpah ruah dan ada pula yang dipersempit rezekinya, tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya sehingga mendorongnya dengan terpaksa untuk berhutang atau mencari pinjaman dari orang-orang yang dipandang mampu dan bersedia memberinya pinjaman.
Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga, dan sebaliknya juga menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. 
PENGERTIAN HUTANG PIUTANG:
Di dalam fiqih Islam, hutang piutang atau pinjam meminjam telah dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong. Harta yang diserahkan kepada orang yang berhutang disebut Al-Qardh, karena merupakan potongan dari harta orang yang memberikan hutang. (Lihat Fiqh Muamalat (2/11), karya Wahbah Zuhaili)
Sedangkan secara terminologis (istilah syar’i), makna Al-Qardh ialah menyerahkan harta (uang) sebagai bentuk kasih sayang kepada siapa saja yang akan memanfaatkannya dan dia akan mengembalikannya (pada suatu saat) sesuai dengan padanannya. (Lihat Muntaha Al-Iradat (I/197). Dikutip dari Mauqif Asy-Syari’ah Min Al-Masharif Al-Islamiyyah Al-Mu’ashirah, karya DR. Abdullah Abdurrahim Al-Abbadi, hal.29).
Atau dengan kata lain, Hutang Piutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dengan pengembalian di kemudian hari sesuai perjanjian dengan jumlah yang sama. Jika peminjam diberi pinjaman Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) maka di masa depan si peminjam akan mengembalikan uang sejumlah satu juta juga.
HUKUM HUTANG PIUTANG:
Hukum Hutang piutang pada asalnya diperbolehkan dalam syariat Islam. Bahkan orang yang memberikan hutang atau pinjaman kepada orang lain yang sangat membutuhkan adalah hal yang disukai dan dianjurkan, karena di dalamnya terdapat pahala yang besar. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan disyariatkannya hutang piutang ialah sebagaimana berikut ini:
Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah I: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)
Sedangkan dalil dari Al-Hadits adalah apa yang diriwayatkan dari Abu Rafi’, bahwa Nabi Sholallohu'alaihiwasallam pernah meminjam seekor unta kepada seorang lelaki. Aku datang menemui beliau membawa seekor unta dari sedekah. Beliau menyuruh Abu Rafi’ untuk mengembalikan unta milik lelaki tersebut. Abu Rafi’ kembali kepada beliau dan berkata, “Wahai Rasulullah! Yang kudapatkan hanya-lah sesekor unta ruba’i terbaik?” Beliau bersabda,  “Berikan saja kepadanya. Sesungguhnya orang yang terbaik adalah yang paling baik dalam mengembalikan hutang.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Istiqradh, baba istiqradh Al-Ibil (no.2390), dan Muslim dalam kitab Al-musaqah, bab Man Istaslafa Syai-an Fa Qadha Khairan Minhu (no.1600)
Nabi Sholallohu'alaihiwasallam juga bersabda: “Setiap muslim yang memberikan pinjaman kepada sesamanya dua kali, maka dia itu seperti orang yang bersedekah satu kali.” (Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albani di dalam Irwa’ Al-ghalil Fi Takhrij Ahadits manar As-sabil (no.1389)).
Sementara dari Ijma’, para ulama kaum muslimin telah berijma‘ tentang disyariatkannya hutang piutang (peminjaman).
Adapun hokum berhutang atau meminta pinjaman adalah diperbolehkan, dan bukanlah sesuatu yang dicela atau dibenci, karena Nabi  Sholallohu'alaihiwasallam pernah berhutang. (HR. Bukhari IV/608 (no.2305), dan Muslim VI/38 (no.4086)).
Namun meskipun berhutang atau meminta pinjaman itu diperbolehkan dalam syariat Islam, hanya saja Islam menyuruh umatnya agar menghindari hutang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai atau tidak dalam keadaan kesempitan ekonomi. Karena hutang, menurut Rasulullah Sholallohu'alaihiwasallam, merupakan penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Hutang juga dapat membahayakan akhlaq, sebagaimana sabda Rasulullah Sholallohu'alaihiwasallam: “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).
Rasulullah Sholallohu'alaihiwasallam pernah menolak menshalatkan jenazah seseorang yang diketahui masih meninggalkan hutang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Rasulullah r bersabda: “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali hutangnya.” (HR. Muslim).
Bagaimana Islam mengatur berhutang-piutang yang membawa pelakunya ke surga dan menghindarkan dari api neraka? Perhatikanlah adab-adabnya di bawah ini:
BEBERAPA ADAB ISLAMI DALAM HUTANG PIUTANG:
[1]. Hutang piutang harus ditulis dan dipersaksikan.
Dalilnya firman Allah I: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli ; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian) maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah ; Allah mengajarmu ; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Baqarah: 282)
Berkaitan dengan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “ini merupakan petunjuk dariNya untuk hambaNya yang mukmin. Jika mereka bermu’amalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis, agar lebih terjaga jumlahnya dan waktunya dan lebih menguatkan saksi. Dan di ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan salah satu ayat : “Hal itu lebih adil di sisi Allah dan memperkuat persaksian dan agar tidak mendatangkan keraguan”. (Lihat Tafsir Al-Quran Al-Azhim, III/316).
[2]. Pemberi hutang atau pinjaman tidak boleh mengambil keuntungan atau manfaat dari orang yang berhutang.
Kaidah fikih berbunyi : “Setiap hutang yang membawa keuntungan, maka hukumnya riba”. Hal ini terjadi jika salah satunya mensyaratkan atau menjanjikan penambahan. Dengan kata lain, bahwa pinjaman yang berbunga atau mendatangkan manfaat apapun adalah haram berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama. Keharaman itu meliputi segala macam bunga atau manfaat yang dijadikan syarat oleh orang yang memberikan pinjaman kepada si peminjam. Karena tujuan dari pemberi pinjaman adalah mengasihi si peminjam dan menolongnya. Tujuannya bukan mencari kompensasi atau keuntungan. (Lihat Al-Fatawa Al-Kubra III/146,147)
Dengan dasar itu, berarti pinjaman berbunga yang diterapkan oleh bank-bank maupun rentenir di masa sekarang ini jelas-jelas merupakan riba yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. sehingga bisa terkena ancaman keras baik di dunia maupun di akhirat dari Allah ta’ala.

Syaikh Shalih Al-Fauzan –
hafizhahullah- berkata : “Hendaklah diketahui, tambahan yang terlarang untuk mengambilnya dalam hutang adalah tambahan yang disyaratkan. (Misalnya), seperti seseorang mengatakan “saya beri anda hutang dengan syarat dikembalikan dengan tambahan sekian dan sekian, atau dengan syarat anda berikan rumah atau tokomu, atau anda hadiahkan kepadaku sesuatu”. Atau juga dengan tidak dilafadzkan, akan tetapi ada keinginan untuk ditambah atau mengharapkan tambahan, inilah yang terlarang, adapun jika yang berhutang menambahnya atas kemauan sendiri, atau karena dorongan darinya tanpa syarat dari yang berhutang ataupun berharap, maka tatkala itu, tidak terlarang mengambil tambahan. (Lihat Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Shalih Al-Fauzan, II/51).
[3]. Kebaikan sepantasnya dibalas dengan kebaikan
Dari Abu Hurairah Radhiyallihu'anhu, ia berkata: “Nabi mempunyai hutang kepada seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu.orang itupun datang menagihnya. (Maka) beliaupun berkata, “Berikan kepadanya” kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya. Nabi (pun) berkata : “Berikan kepadanya”, Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah I membalas dengan setimpal”. Maka Nabi Sholallohu'alaihiwasallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian (hutang)”.( HR. Bukhari, kitab Al-Wakalah, no. 2305)
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallohu'anhu ia berkata: “Aku mendatangi Nabi Sholallohu'alaihiwasallam di masjid, sedangkan beliau mempunyai hutang kepadaku, lalu beliau membayarnya dam menambahkannya”. (HR. Bukhari, kitab Al-Istiqradh, no. 2394)
[4]. Berhutang dengan niat baik dan akan melunasinya
Jika seseorang berhutang dengan tujuan buruk, maka dia telah berbuat zhalim dan dosa. Diantara tujuan buruk tersebut seperti:
a). Berhutang untuk menutupi hutang yang tidak terbayar
b). Berhutang untuk sekedar bersenang-senang
c). Berhutang dengan niat meminta. Karena biasanya jika meminta tidak diberi, maka digunakan istilah hutang agar mau memberi.
d). Berhutang dengan niat tidak akan melunasinya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallohu'anhu, ia berkata bahwa Nabi Sholallohu'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah subhanahuwata'aala akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya, pent), maka Allah I akan membinasakannya”. (HR. Bukhari, kitab Al-Istiqradh, no. 2387)
Hadits ini hendaknya ditanamkan ke dalam diri sanubari yang berhutang, karena kenyataan sering membenarkan sabda Nabi diatas. Berapa banyak orang yang berhutang dengan niat dan tekad untuk menunaikannya, sehingga Allah pun memudahkan baginya untuk melunasinya. Sebaliknya, ketika seseorang bertekad pada dirinya, bahwa hutang yang dia peroleh dari seseorang tidak disertai dengan niat yang baik, maka Allah subhanahuwata'aala membinasakan hidupnya dengan hutang tersebut. Allah Subhanahuwata'aala melelahkan badannya dalam mencari, tetapi tidak kunjung dapat. Dan dia letihkan jiwanya karena memikirkan hutang tersebut. Kalau hal itu terjadi di dunia yang fana, bagaimana dengan akhirat yang kekal nan abadi?
[5]. Tidak boleh melakukan jual beli yang disertai dengan hutang atau peminjaman
Mayoritas ulama menganggap perbuatan itu tidak boleh. Tidak boleh memberikan syarat dalam pinjaman agar pihak yang berhutang menjual sesuatu miliknya, membeli, menyewakan atau menyewa dari orang yang menghutanginya. Dasarnya adalah sabda Nabi: “Tidak dihalalkan melakukan peminjaman plus jual beli. (HR. Abu Daud no.3504, At-Tirmidzi no.1234, An-Nasa’I VII/288. Dan At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”).
Yakni agar transaksi semacam itu tidak dimanfaatkan untuk mengambil bunga yang diharamkan.
[6]. Jika terjadi keterlambatan karena kesulitan keuangan, hendaklah orang yang berhutang memberitahukan kepada orang yang memberikan pinjaman.
Karena hal ini termasuk bagian dari menunaikan hak yang menghutangkan. Janganlah berdiam diri atau lari dari si pemberi pinjaman, karena akan memperparah keadaan, dan merubah hutang, yang awalnya sebagai wujud kasih sayang, berubah menjadi permusuhan dan perpecahan.
[7]. Menggunakan uang pinjaman dengan sebaik mungkin. Menyadari, bahwa pinjaman merupakan amanah yang harus dia kembalikan.

Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda: “Tangan bertanggung jawab atas semua yang diambilnya, hingga dia menunaikannya”. (HR. Abu Dawud dalam  Kitab Al-Buyu, Tirmidzi dalam kitab Al-buyu, dan selainnya).
[8]. Diperbolehkan bagi yang berhutang untuk mengajukan pemutihan atas hutangnya atau pengurangan, dan juga mencari perantara (syafa’at) untuk memohonnya.
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallohu'anhu, ia berkata: (Ayahku) Abdullah meninggal dan dia meninggalkan banyak anak dan hutang. Maka aku memohon kepada pemilik hutang agar mereka mau mengurangi jumlah hutangnya, akan tetapi mereka enggan. Akupun mendatangi Nabi Sholallohu'alaihi wasallam meminta syafaat (bantuan) kepada mereka. (Namun) merekapun tidak mau. Beliau Sholallohu'alaihi wasallam berkata, “Pisahkan kormamu sesuai dengan jenisnya. Tandan Ibnu Zaid satu kelompok. Yang lembut satu kelompok, dan Ajwa satu kelompok, lalu datangkan kepadaku.” (Maka) akupun melakukannya. Beliau Sholallohu'alaihi wasallam pun datang lalu duduk dan menimbang setiap mereka sampai lunas, dan kurma masih tersisa seperti tidak disentuh. (HR. Bukhari kitab Al-Istiqradh, no. 2405).
[9]. Bersegera melunasi hutang
Orang yang berhutang hendaknya ia berusaha melunasi hutangnya sesegera mungkin tatkala ia telah memiliki kemampuan untuk mengembalikan hutangnya itu. Sebab orang yang menunda-menunda pelunasan hutang padahal ia telah mampu, maka ia tergolong orang yang berbuat zhalim. Sebagaimana sabda Nabi Sholallohu'alaihi wasallam: “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezhaliman”. (HR. Bukhari no. 2400, akan tetapi lafazhnya dikeluarkan oleh Abu Dawud, kitab Al-Aqdhiah, no. 3628 dan Ibnu Majah, bab Al-Habs fiddin wal Mulazamah, no. 2427).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallohu'anhu, ia berkata, telah bersabda Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam: “Sekalipun aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, aku tidak akan senang jika tersisa lebih dari tiga hari, kecuali yang aku sisihkan untuk pembayaran hutang”. (HR Bukhari no. 2390)
 [10]. Memberikan Penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah jatuh tempo.
Allah I berfirman: “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).
Diriwayatkan dari Abul Yusr, seorang sahabat Nabi, ia berkata, Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya (pada hari kiamat, pent), maka hendaklah ia menangguhkan waktu pelunasan hutang bagi orang yang sedang kesulitan, atau hendaklah ia menggugurkan hutangnya.” (Shahih Ibnu Majah no. 1963)
Demikian penjelasan singkat tentang beberapa adab Islami dalam hutang piutang. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Dan semoga Allah menganugerahkan kepada kita semua rezki yang lapang, halal dan berkah, serta terbebas dari lilitan hutang. Amin

[Sumber: Majalah PENGUSAHA MUSLIM, Edisi, Tanggal 15 November 2010 via http://abufawaz.wordpress.com]

GURU AMANAH BERGAJI BERKAH

GURU AMANAH BERGAJI BERKAH 

Guru adalah jabatan yang luar biasa mulianya, karena profesi guru bukan hanya pekerjaan mengasuh anak-anak namun juga mentrasfer limpahan ilmu serta sekeluit perangkatnya yang menentukan masa depan generasi bumi ini. Dan guru inilah profesi yang juga mulia di pandangan kaca mata agama. 

Dan saat ini, guru selain mulia dari segi aktifitasnya juga di dukung oleh gaji dan penghasilan yang kian membaik, gaji yang sudah kian memenuhi kebutuhan, tunjangan keluarga dan kesehatan serta perumahan, ditambah kini dikeluarkan kebijakan yang memberikan peluang sangat terbuka bagi guru untuk menunjukan ke profesionalannya dan di apresiasi oleh peerintah dengan keluar pula tunjangan Profesionalisme berupa Tunjangan sertifikasi, bagaimana agar semua yang kita dapat ini dapat kita syukuri dengan tepat dan melahirkan keberkahan. 

Merasa Kurang mungkin itu manusiawi, karena memang dunia selalu mewariskan rasa kekurangan bagi yang tak memahami cara menggenggamnya, karena dunia seperti pasir yang kian di genggam kian berjatuhan atau seperti meneguk air laut makin di teguk makin hasulah peneguknya. namun jangan sampe kita kehilangan berkah, karena berkah inilah yang menentukan gaji kita akan terasa cukup atau terus terasa kurang. Betapa beruntungnya jika kita ditakdirkan menjadi guru yang PNS, karena kita diberikan kesempatan oleh Alloh untuk berbagi ilmu, ber-amarma’ruf nahyi munkar dan dapat gaji lagi. Pantaslah jika kita mengurai Syukur dari setiap aktivitas keguruan kita. Karena selain untuk mengundang rizky-rizky yang lainnya, syukur kita pun menjadi sarana keberkahan dari setiap aktivitas kita. 

Salah satu cara terbaik dari ungkapan dan implementasi syukur kita adalah dengan melaksanakan tugas keguruan kita dengan maksimal. Gaji kita adalah bayaran yang kita dapat dari pekerjaan yang ditugaskan kepada kita, artinya setelah kita menerima gaji saat itulah tanggung jawab mencurahkan tenaga dan pikiran kita untuk tugas kita ada di pundak pundak kita. tak ada alasan untuk mengelaknya karena hak kita atas pekerjaan itu sudah kita dapatkan, soal cukup atau tidak bukan ukuran untuk kita meninggalkan tugas itu karena kita telah menyepakatinya sebelumnya. 

Tugas Guru bukan hanya mengajar di kelas namun seluruh aktivitas yang bersinergi dan berkaitan dengan kegiatan pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas menjadi tanggungjawabnya. Dan semua itulah konsekwensi dari bayaran yang kita dapatkan. Lantas bagai mana caranya agar gaji yang kita dapatkan sebagai guru ini menjadi lebih berkah ?? 

1. Mari kembali revisi niat kita , sebagai bagian dari profesi yang mulai dan agar kemuliaannya kian mulia maka pantaslah jika kita menjadikan mengajar bukan hanya sebuah pekerjaan namun lebih dari itu adalah sebuah PENGABDIAN. Sehingga dengan niatan seperti ini maka apapun aktivitas mengajar yang kita lakukan tidak hanya diukur dari pendapatan yang kita dapatkan tapi akan didasari oleh tanggungjawab dan rasa kasih sayang. Apapun aktivitas keguruan kita tidak diukur dari uang transfort, honor dan uang jalan yang kita dapatkan namun didasari rasa tanggungjawab atas gaji yang telah kita dapatkan, apalagi memaksakan mengambil hak yang lain untuk menambah bayaran pekerjaan kita. Dan sebaik – baik niat adalah niat karena Alloh SWT. 

2. Totalitas , perlu totapitas untuk sebuah tanggungjawab, ada kesungguhan yang harus ditumbuhkan dalam setiap aktivitas kita, sungguh sungguh mempersiapkan bahan ajar, sungguh sungguh menyampaikan materi ajar, sungguh sungguh mengevaluasi kegiatan belajar, sungguh sungguh memanagerial tempat belajar dan sungguh-sungguh berpikir bagaimana meningkatkan kualitas pelajaran, dimanapun kita di posisikan disitulah kita berikan totalitas yg kita miliki.. 

. Ikhlas, Mengajar perlu keikhlasan karena mengajar bukan hanya aktivitas pisik namun juga aktivitas hati. Mengajar adalah upaya untuk menyentuh hati, dan hati hanya dapat di sentuh oleh hati. Sehingga saat mengajar bibutuhkan peran-peran hati bukan hanya sekedar menyampaikan pelajaran apalagi jika hanya menunaikan tugas alakadarnya. 

4. Belajar, Menjadi guru bukan berarti akhir dari sebuah pelajaran, karena sesungguhnya gurulah profesi yang terus menuntut pengembannya mengembangkan diri, meng update informasi dan pengetahuan- pengetahuan yang juga terus berkembang. Jika guru sudah tak mau belajar maka berakhirlah ia. 

5. Profesional , kini guru sudah menjadi jabatan profesional dan ini menuntut kerja – kerja yang juga profesional, tanggungjawab, serius, terbuka, semangat melayani, jujur, transfaran, akuntable, dan proforsional. 

6. Jujur, mengajar juga bagian dari amanah yang akan kita pertanggungjawaban dihadapan orang tua siswa juga di hadapan Alloh SWT, sehingga dalam praktek-praktek keguruan kita harus senantiasa menjungjugn kejujuran, jangan takut untuk menolak kecurangan, mengatakan tidak pada manipulasi dan bangga dengan keadaan kita. bangun suasana kompetisi yang sehat dan bijaksana, bangun pula suasana kerja yang nyaman dan sinergis. Karena tanggungjawab seorang guru bukan hanya mentransfer pengetahuan namun juga memberikan qudwah/ tauladan pada peserta didik dan masyarakat. 

Bagaimana seorang layak di sebut guru jika tutur kata dan tingkah lakunya memperlihatkan sikap dan tingkahlaku yang tak pantas untuk di tauadani. Terbuka mendapat kritik namun juga bukan hanya sebagaipengkritik, berani menyampaikan ide dan gagasan dan tidak anti gagasan. Mari kita bersama – sama belajar menjdi guru yang bertanggung jawab atas semua yang telah kita dapatkan bukan hanya menuntut yang bukan hak kita serta melaksanakan tugas alakadarnya. 

Karena GAJI kita butuh berkah dan pertanggungjawaban..

BISA JADI RENUNGAN KITA SEMUA

Bisa jadi renungan kita semua... 

Seorang pedagang hewan qurban berkisah tentang pengalamannya: Seorang ibu datang memperhatikan dagangan saya. Dilihat dari penampilannya sepertinya tidak akan mampu membeli. Namun tetap saya coba hampiri dan menawarkan kepadanya, “Silahkan bu…”, lantas ibu itu menunjuk salah satu kambing termurah sambil bertanya,”kalau yg itu brp Pak?”. 

“Yang itu 700 ribu bu,” jawab saya. “Harga pasnya berapa?”, Tanya kembali si Ibuu. “600 deh, harga segitu untung saya kecil, tapi biarlah…… . “Tapi, uang saya hanya 500 ribu, boleh pak?”, pintanya. Waduh, saya bingung, karena itu harga modalnya, akhirnya saya berembug dengan teman sampai akhirnya diputuskan diberikan saja dgn harga itu kepada ibu tersebut. 

Sayapun mengantar hewan qurban tersebut sampai kerumahnya, begitu tiba dirumahnya, “Astaghfirullah……, Allahu Akbar…, terasa menggigil seluruh badan karena melihat keadaan rumah ibu itu.

 Rupanya ibu itu hanya tinggal bertiga, dengan ibunya dan puteranya dirumah gubug berlantai tanah tersebut. Saya tidak melihat tempat tidur kasur, kursi ruang tamu, apalagi perabot mewah atau barang-barang elektronik,. Yang terlihat hanya dipan kayu beralaskan tikar dan bantal lusuh. 

Diatas dipan, tertidur seorang nenek tua kurus. “Mak…..bangun mak, nih lihat saya bawa apa?”, kata ibu itu pada nenek yg sedang rebahan sampai akhirnya terbangun. “Mak, saya sudah belikan emak kambing buat qurban, nanti kita antar ke Masjid ya mak….”, kata ibu itu dengan penuh kegembiraan. 

Si nenek sangat terkaget meski nampak bahagia, sambil mengelus-elus kambing, nenek itu berucap, “Alhamdulillah, akhirnya kesampaian juga kalau emak mau berqurban”. 

“Nih Pak, uangnya, maaf ya kalau saya nawarnya kemurahan, karena saya hanya tukang cuci di kampung sini, saya sengaja mengumpulkan uang untuk beli kambing yang akan diniatkan buat qurban atas nama ibu saya….”, kata ibu itu 

Kaki ini bergetar, dada terasa sesak, sambil menahan tetes air mata, saya berdoa , “Ya Allah…, Ampuni dosa hamba, hamba malu berhadapan dengan hamba-Mu yang pasti lebih mulia ini, seorang yang miskin harta namun kekayaan Imannya begitu luar biasa”. 

 “Pak, ini ongkos kendaraannya…”, panggil ibu itu,”sudah bu, biar ongkos kendaraanya saya yang bayar’, kata saya. 

 Saya cepat pergi sebelum ibu itu tahu kalau mata ini sudah basah karena tak sanggup mendapat teguran dari Allah yang sudah mempertemukan dengan hambaNya yang dengan kesabaran, ketabahan dan penuh keimanan ingin memuliakan orang tuanya……. 

Untuk mulia ternyata tidak perlu harta berlimpah, jabatan tinggi apalagi kekuasaan, kita bisa belajar keikhlasan dari ibu itu untuk menggapai kemuliaan hidup. Berapa banyak diantara kita yang diberi kecukupan penghasilan, namun masih saja ada kengganan untuk berkurban, padahal bisa jadi harga handphone, jam tangan, tas, ataupun aksesoris yg menempel di tubuh kita harganya jauh lebih mahal dibandingkan seekor hewan qurban. Namun selalu kita sembunyi dibalik kata tidak mampu atau tidak dianggarkan. 

Oleh : Ust. Aidil Heryan

PERJALANAN HIDUP MANUSIA TAK UBAHNYA PENYELAM MUTIARA

Perjalanan Hidup Manusia Tak Ubahnya Penyelam Mutiara 

Perjalanan hidup manusia tidak ubahnya bagaikan kisah penyelam mutiara. Seorang penyelam mutiara, dalam melaksanakan tugasnya selalu dibekali dengan tabung oksigen yang terpasang dipunggungnya. Pada saat ia terjun menyelam, niatnya bulat ingin mencari tiram mutiara sebanyak-banyaknya. 

Tetapi begitu ia berada di bawah permukaan laut, ia mulai lupa pada apa yang harus dicarinya. Kenapa? Ternyata pemandangan di dasar laut sangat mempesona. Bunga karang yang melambai-lambai seolah-olah memanggilnya: ikan-ikan hias berwarna-warni yang saling berkejaran dengan riangnya membuatnya terpana. Ia pun lalu terlena ikut bercanda ria, melupakan tugasnya semula untuk mencari tiram mutiara yang berada jauh di dasar laut sana. 

Hingga pada suatu saat, dia terkejut manakala disadarinya oksigen yang berada dipunggungnya tinggal sedikit lagi. Timbulah rasa takutnya. Tak terbayangkan olehnya bagaimana kemarahan majikannya kelak bila ia muncul ke permukaan tanpa membawa tiram mutiara sebanyak yang diharapkan. Maka dengan tergoppoh-gopoh ia pun berusaha untuk mencari mutiara yang ada di sekitarnya. 

Namun sayang, kekutan fisiknya sudah melemah, energinya sudah habis terkuras bercanda ria dengan keindahan alam bawah laut. Akhirnya isi tabung oksigennya benar-benar kosong, sehingga walaupun tiram mutiara yang diperolehnya sangat sedikit, ia mau tidak mau harus muncul ke permukaan. 

Malangnya lagi, karena tergesa-gesa dia tidak sempat mengikat kantongnya dengan baik, sehingga ketika tersenggol ikan yang berseliweran disampingnya, tiram mutiara yang sudah didapatnya dengan susah payah itu sebagian tertumpah ke luar. Di permukaan, majikannya telah menunggu. Begitu dilihatnya isi kantong si penyelam tidak berisi tiram mutiara sebagaimana yang diharapkan, maka tumpahlah caci makinya: dan saat itu juga si penyelam dipecatnya tanpa pesangon sedikitpun! Tentu saja bisa kita bayangkan bagaimana gundahnya perassan si penyelam! 

Dengan penuh rasa penyesalan, si penyelam berusaha meminta kesempatan ulang untuk menyelam kembali, pasti aku akan mencari tiram mutiara sebanyak-banyaknya! ”Namun majikannya dengan tegas menolak, “Percuma, engkau hanya pandai membuang-buang oksigen saja!” 

Kisah ini mirip dengan perjalanan hidup manusia di dunia. Tabung oksigen adalah perlambang jatah umur manusia: tiram mutiara mengibaratkan pahala yang harus kita kumpulkan : dan tiram mutiara yang tumpah mengumpamakan pahala yang hilang karena riya’ sedangkan keindahan yang ada di dalam lautan melambangkan godaan-godaan kenikmatan duniawi. 

Marilah kita instropeksi, sudah cukupkah tiram mutiara yang kita peroleh sehingga suatu saat kita harus muncul ke permukaan menemui majikan kita , Allah SWT, ia ridha menerima kita…. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, Masuklah ke dalam syurga-Ku. (QS Al Fajr: 27-30)

KARENA UKURAN KITA TAK SAMA

KARENA UKURAN KITA TAK SAMA


"seperti sepatu yang kita pakai, tiap kaki memiliki ukurannya memaksakan tapal kecil untuk telapak besar akan menyakiti memaksakan sepatu besar untuk tapal kecil merepotkan kaki-kaki yang nyaman dalam sepatunya akan berbaris rapi-rapi" Dalam Dekapan ukhuwah, kita punya ukuran-ukuran yang tak serupa. Kita memiliki latar belakang yang berlainan. 

Maka tindak utama yang harus kita punya adalah; jangan mengukur orang dengan baju kita sendiri, atau baju milik tokoh lain lagi. Dalam dekapan ukhuwah setiap manusia tetaplah dirinya. Tak ada yang berhak memaksa sesamanya untuk menjadi sesiapa yang ada dalam angannya. 

Dalam dekapan ukhuwah, berilah nasehat tulus pada saudara yang sedang diberi amanah memimpin umat. Tetapi jangan membebani dengan cara membandingkan dia terus-menerus kepada ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz. Dalam dekapan ukhuwah, berilah nasehat pada saudara yang tengah diamanahi kekayaan. 

Tetapi jangan membebaninya dengan cara menyebut-nyebut selalu kisah berinfaqnya ‘Abdurrahman ibn ‘Auf. Dalam dekapan ukhuwah, berilah nasehat saudara yang dianugerahi ilmu. Tapi jangan membuatnya merasa berat dengan menuntutnya agar menjadi Zaid ibn Tsabit yang menguasai bahawa Ibrani dalam empat belas hari. 

Sungguh tidak bijak menuntut seseorang untuk menjadi orang lain di zaman yang sama, apalagi menggugatnya agar tepat seperti tokoh lain pada masa yang berbeda. ‘Ali ibn Abi Thalib yang pernah diperlakukan begitu, punya jawaban yang telak dan lucu. 

 “Dulu di zaman khalifah Abu Bakar dan ‘Umar” kata lelaki kepada ‘Ali, “Keadaannya begitu tentram, damai dan penuh berkah. Mengapa di masa kekhalifahanmu, hai Amirul Mukminin, keadaanya begini kacau dan rusak?” “Sebab,” kata ‘Ali sambil tersenyum, “Pada zaman Abu Bakar dan ‘Umar, rakyatnya seperti aku. 

Adapun di zamanku ini, rakyatnya seperti kamu!” Dalam dekapan ukhuwah, segala kecemerlangan generasi Salaf memang ada untuk kita teladani. Tetapi caranya bukan menuntut orang lain berperilaku seperti halnya Abu Bakar, ‘Umar, “Utsman atau ‘Ali. Sebagaimana Nabi tidak meminta Sa’d ibn Abi Waqqash melakukan peran Abu Bakar, fahamilah dalam-dalam tiap pribadi. Selebihnya jadikanlah diri kita sebagai orang paling berhak meneladani mereka. 

Tuntutlah diri untuk berperilaku sebagaimana para salafush shalih dan sesudah itu tak perlu sakit hati jika kawan-kawan lain tak mengikuti. Sebab teladan yang masih menuntut sesama untuk juga menjadi teladan, akan kehilangan makna keteladanan itu sendiri. Maka jadilah kita teladan yang sunyi dalam dekapan ukhuwah. Ialah teladan yang memahami bahwa masing-masing hati memiliki kecenderungannya, masing-masing badan memiliki pakaiannya dan masing-masing kaki mempunyai sepatunya. Teladan yang tak bersyarat dan sunyi akan membawa damai. 

Dalam damai pula keteladannya akan menjadi ikutan sepanjang masa. Selanjutnya, kita harus belajar untuk menerima bahwa sudut pandang orang lain adalah juga sudut pandang yang absah. Sebagai sesama mukmin, perbedaan dalam hal-hal bukan asasi tak lagi terpisah sebagai “haq” dan “bathil”. 

Istilah yang tepat adalah “shawab” dan “khatha”. Tempaan pengalaman yang tak serupa akan membuatnya lebih berlainan lagi antara satu dengan yang lain. Seyakin-yakinnya kita dengan apa yang kita pahami, itu tidak seharusnya membuat kita terbutakan dari kebenaran yang lebih bercahaya. 

Imam Asy Syafi’i pernah menyatakan hal ini dengan indah. “Pendapatku ini benar,” ujar beliau, ”Tetapi mungkin mengandung kesalahan. Adapun pendapat orang lain itu salah, namun bisa jadi mengandung kebenaran.” sepenuh cinta, Salim A. Fillah