4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru
Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas,
guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru
untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik,
profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam
menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang
merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini
terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta
didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran
2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru
dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu
dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan
belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru
dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni
yang menaungi/koheren dengan materi ajar
Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
Hubungan konsep antar pelajaran terkait
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari
Kompetensi secara profesional dalam konteks global
dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru
bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru
lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
Berkomunikasi lisan dan tulisan
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara
fungsional
Bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai
teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
Dewasa
Stabil
Arif dan bijaksana
Berwibawa
Mantap
Berakhlak mulia
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
Mengevaluasi kinerja sendiri
Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan
dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan
tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan
dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari
tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.
No comments:
Post a Comment