Ini adalah sebuah surat terbuka dari Panglima Besar Jendral Soedirman yang
ditulis pada Januari 1948 di Yogyakarta. Surat ini ditujukan kepada anak bangsa
di negeri ini. Sebab dalam pandangan beliau, kedepan pemimpin negeri ini banyak
yang bodoh dalam mengelola asset bangsa dan rakyat. Mereka justru menjadi antek
bangsa asing menjual asset Negara seperti “penjualan Freport” yang dilakukan
Presiden Soeharto.
ANAK-ANAKKU, TENTARA INDONESIA, KAMU BUKANLAH SERDADU SEWAAN, TETAPI
TENTARA YANG BERIDEOLOGI, YANG SANGGUP BERJUANG DAN MENEMPUH MAUT UNTUK
KELUHURAN TANAH AIRMU, PERCAYA DAN YAKINLAH BAHWA KEMERDEKAAN SATU NEGARA, YANG
DIDIRIKAN DI ATAS TIMBUNAN RUNTUHAN JIWA, HARTA BENDA DARI RAKYAT DAN
BANGSANYA, TIDAK AKAN DAPAT DILENYAPKAN OLEH MANUSIA SIAPAPUN JUGA, BERJUANG
TERUS, SAYA TETAP MEMIMPIN KAMU SEKALIAN, TUHAN, INSYA ALLAH MELINDUNGI
PERJUANGAN SUCI KITA
(Amanat Panglima Besar Jendral Sudirman,
Januari 1948 di Yogyakarta)
KARAKTER PEMIMPIN NASIONAL
- Jujur
- Setia
- Berani
- Disiplin
— TUGAS YANG PALING POKOK ADALAH MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN
KESATUAN BANGSA (INTEGRASI BANGSA) DALAM WUJUD MEMPERTAHANKAN
- NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
- BHINEKA TUNGGAL IKA
- PANCASILA
- UNDANG-UNDANG DASAR 1945
INDONESIA
SETIAP DETIK SELALU BERADA DALAM ANCAMAN.
SETIAP SAAT SELALU MENJADI PEREBUTAN NEGARA ADIDAYA
SETIAP HEMBUSAN NAFAS KITA SEJATINYA KINI TERJAJAH BANGSA LAIN
Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan
banyak sumber mineral, energy, perkebunan , hasil hutan dan hasil laut yang
melimpah.
Saat ini Indonesia peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam
produksi tembaga, urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di
dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg
Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara urutan
teratas dalam hal raw material.
Negara ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor
2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG
terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas
alam cair setelah Qatar dan Malaysia.
Dalam komoditi perkebunan Indonesia nomor 1 dalam produksi CPO, produsen
karet terbesar di dunia, urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen
kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.
Akibatnya Indonesia menjadi sasaran utama investasi Internasional dalam
rangka memburu bahan mentah. Umumnya investasi internasional berasal dari
negara-negara industri maju. Tujuan utama investasi internasional di Indonesia
adalah mengeruk bahan mentah. Sangat langka investasi asing di Indonesia
membangun Industri.
PERANGKAP REZIM INTERNASIONAL
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi pendirian WTO melalui UU No 7
Tahun 1994. Seluruh kesepakatan di bawah WTO mutlak harus diikuti Indonesia.
Agenda utama WTO adalah menghapus seluruh hambatan perdagangan, baik tariff
maupun non tariff serta menghilangkan hambatan investasi, dan meningkatkan
komitmen dalam IPR (HAKI).
Pemerintah telah menandatangani
berbagai perjanjian perdagangan bebas FTA, seperti Asean Free Trade Agreement
(AFTA), ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA), Indonesia Japan Economic
Comprehensive Partnership Agreeement (IJEPA). Indonesia juga berencana menandatangani berbagai perjanjian perdagangan
bebas lainnya dengan berbagai negara dan kawasan di dunia.
Indonesia telah menandatangani berbagai perjanjian Bilateral dalam hal
investasi yang disebut dengan Billateral Investment Treaty. Sedikitnya 67 BIT
yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Perjanjian ini merupakan perjanjian
perlindungan investasi tingkat tinggi bagi investor.
FTA /CEPA
Free Trade Agreement, merupakan perjanjian
perdagangan bebas dan investasi. Seluruh hambatan perdagangan dan investasi
dihapuskan melalui FTA. Sevagai contoh FTA antara Indonesia AESEAN China.
Selain itu ada CEPA
(Comprehensive Economic Partnership Agreement) merupakan salah satu
rencana perjanjian Free Trade Agreement (FTA). Sebagai contoh CEPA antara EU dan Indonesia yang sangat komprehensif
dibandingkan FTA lainnya. Investment Chapter dalam CEPA merupakan
bentuk perlindungan tingkat tinggi bagi investor. Dalam dokumen Joint Study
Group antara Indonesia EU terlihat bahwa Ruang lingkup perjanjian sangat
komprehensif adalah 1) akses pasar, 2) 3) fasilitasi perdagangan dan investasi.
Perjanjian tersebut dapat mengikat Indonesia secara hukum atau legally
binding, yang jika dilanggar akan membawa Indonesia ke arbitrase
Internasional.
REGULASI NASIONAL
Pemerintah juga telah mengesahkan UU No 25 tahun 2007 tentang penanaman
modal. UU ini merupakan adopsi prinsip dasar dari WTO, BIT, dan FTA. UU ini
sejalan dengan kepentingan perusahaan multinasional.
Dibawah UU ini pemerintah telah mengeluarkan Daftar Negatif Investasi (DNI)
sebagai strategi untuk membuka semua sektor ekonomi strategis bagi Investasi asing,
mulai dari air, energy, pangan, keuangan.
Selain itu pemerintah telah melahirkan berbagai UU dalam rangka
memfasilitasi investasi luar negeri yaitu UU Bank Indonesia, UU perbankan,
Migas, UU Minerba, UU sumber daya air, UU kehutanan. Keseluruhan UU tersebut
ditujukan dalam rangka memfasilitasi investasi asing seluruh sektor stratgis di
Indonesia.
Proses pembuatan UU Penanaman
Modal, Daftar Negtif Investasi (DNI) dilakukan dibawah perintah IMF, World Bank
dan Asian Development Bank. Semua UU
yang berkaitan dengan investasi dan perdagangan di Indonesia dibuat diatas
perintah dari institusi keuangan global dan negara-negara maju.
KERUGIAN NEGARA DAN RAKYAT
Perjanjian internasiona l dalam rangka liberalisasi investasi dan
perdagangan menyebabkan Indonesia menjadi ajang pertarungan modal mutinasional
dalam merebut sumber daya alam dan sekaligus menguasai pasar Indonesia sebagai
saluran dari produk manufaktur negara-negara Industri.
Kedaulatan negara secara sistematis digerus oleh modal asing. Posisi pemilik
modal asing telah lebih kuat dibandingkan dengan pemerintahan nasional dan
pemerintah local. Ditengah upaya negara memperjuangkan kedaulatan nasional,
menjaga pulau-pulau terluar dari wilayah NKRI, pada saat yang sama sebagian
besar lahan di Indonesia telah jatuh dalam penguasaan modal asing.
Eksploitasi kekayaan alam yang berlangsung secara ugal-ugalan telah
melahirkan diskrimasi effect yang luas terhadap social ekonomi masyarakat. Tidak
adanya industrialisasi olahan nasional menyebabkan jumlah kekayaan alam
Indonesia yang diangkut oleh modal asing tidak pernah diketahui secara pasti. Selain
itu rendahnya industrialisasi menyebabkan pengangguran di Indonesia sangat
besar.
Pengerukan kekayaan alam
ekstraktif telah melahirkan kerusakan lingkungan, menurunkan daya dukung
lingkungan dalam menopang pertanian yang merupakan sumber hidup sebagian besar
rakyat Indonesia.
Banyak penelitian membuktikan di
lokasi dimana pertambangan berlangsung, tingkat kemiskinan masyarakatnya di
wilayah tersebut sangat tinggi.
— INTERNASIONAL
— REGIONAL
— NASIONAL
— PROVINCIAL
— LOCAL
KETERBATASAN
- WILAYAH
- SUMBER DAYA ALAM
- SUMBER DAYA ENERGI
- SUMBER DAYA MANUSIA
— PEREBUTAN WILAYAH DAN
SUMBER DAYA ALAM, MAUPUN MANUSIANYA MERUPAKAN FIGHT TO SURVIVE
— NEGARA YANG KUAT AKAN
MEMPENGARUHI DAN MENGUASAI NEGARA YANG LEMAH, TIDAK MELALUI KEKUATAN MILITER
TETAPI MELALUI OPERASI INTELIJEN YANG DISEBUT “PSYCHOLOGICAL WARFARE” YAITU
MERUBAH CARA BERPIKIR KITA CHANGE OF MIND SET YANG DINAMAKAN
APAKAH ITU GLOBALISASI ?
— GLOBALISASI ADALAH SUATU
CARA DARI HASIL PEMIKIRAN PEMIMPIN-PEMIMPIN NEGARA ADI DAYA, BAGAIMANA CARANYA
MEMPENGARUHI, MENGUASAI DAN MENGENDALIKAN NEGARA LAIN DI BAWAH KEMAUANNYA
(GLOBALISASI ADALAH BENTUK INTERNASIONALISM YANG MERUPAKAN NASIONALISM NEGARA ADI
DAYA).
NEGARA ADIDAYA
GLOBALISASI
- HAM
- DEMOKRASI
- LINGKUNGAN HIDUP
- FREE TRADE
MEMINIMIZE KEWENANGAN NEGARA UNTUK MENGATUR
RAKYATNYA
ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA & BERNEGARA YANG MENJADI SASARAN GLOBALISASI
ADALAH:
- GEOGRAFIS
- SUMBER DAYA ALAM
- SUMBER DAYA MANUSIA
- IDEOLOGI
- POLITIK
- EKONOMI
- SOSIAL BUDAYA
- MILITER
PERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DENGAN
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DALAM KERANGKA NKRI,
BHINEKA TUNGGAL IKA & UUD ‘45.
BHINEKA TUNGGAL IKA & UUD ‘45.
No comments:
Post a Comment